Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari
kiamat adalah shalat. Sedangkan yang pertama kali diputuskan berkaitan dengan
perkara yang terjadi di antara sesama manusia adalah darah
Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari
kiamat adalah shalat. Sedangkan yang pertama kali diputuskan berkaitan dengan
perkara yang terjadi di antara sesama manusia adalah darah. Shalat adalah
hubungan antara manusia dengan Rabb-nya. Sedangkan darah berkaitan dengan
masalah yang terjadi antara sesama manusia.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua masalah
ini dalam satu hadits. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Perkara yang pertama kali dihisab
adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah
(yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh
Syaikh Al-Albani).
An-Nawawi Asy-Syafi’i
rahimahullahu Ta’ala berkata,
“Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, ‘Yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang
berkaitan dengan) darah’ menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu
merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari
kiamat. Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.
Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di
dalam As-Sunan, ‘Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat’, karena
hadits yang ke dua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang
hamba dan Allah Ta’ala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi
di antara sesama manusia.” (Al-MInhaaj Syarh Shahih Muslim, 1/167).
Jika hisab telah selesai, setelah itu akan ada penimbangan
amal (mizan). Hisab bertujuan agar seorang hamba mengakui amal baik dan amal
buruk yang telah dia kerjakan di dunia serta menghitungnya. Sedangkan mizan
bertujuan untuk menampakkan kadar atau ukurannya, kemudian memberikan balasan
yang setimpal.
Disarikan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut, karya Ahmad
bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najaar, hal. 193-194, cet. Daar An-Nashiihah
tahun 1434.
Sumber: muslim







0 komentar:
Posting Komentar